Selasa, 04 November 2014

Telematika dalam aspek hukum/ cyberlaw

Telematika dalam aspek hukum/ cyberlaw

Cybercrime atau kejahatan dunia maya dapat didefenisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan komunikasi.

Berbagai kasus yang menyangkut Cyber Crime yang terjadi di Indonesia dan dapat dideteksi oleh Polri sampai saat ini, pada umumnya terbatas pada kejahatan dibidang Perbankan dengan menggunakan Komputer sebagai alat kejahatan dengan modus Operandi yang dikenal dengan istilah “ DATA DIDLING “, yaitu perbuatan memanipulasi transaksi input dengan mengubah data, antara lain berupa mengubah / menghapus transaksi, memasukan transaksi tambahan dan mengubah transaksi penyesuaian. Hal ini dapat dilakukan apabila pelaku mengetahui system pengaman berupa “ USER ID “ dan “ PASSWORD “, namun demikian tidak menutup kemungkinan timbulnya kejahatan dibidang lain seperti Ponografi dan perbuatan menghasut, memfitnah yang dilakukan melalui jaringan internet dan sulit melacak pelakunya.

Harus diakui bahwa Indonesia belum mengadakan langkah-langkah yang cukup signifikan di bidang penegakan hukum (law enforcement) dalam upaya mengantisipasi kejahatan dunia maya seperti dilakukan oleh negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat. Kesulitan yang dialamii adalah pada perangkat hukum atau undang-undang teknologi informasi dan telematika yang belum ada sehingga pihak kepolisian Indonesia masih ragu-ragu dalam bertindak untuk menangkap para pelakunya, kecuali kejahatan dunia maya yang bermotif pada kejahatan ekonomi/perbankan.

Untuk itu diperlukan suatu perangkat UU yang dapat mengatasi masalah ini seperti yang sekarang telah adanya perangkat hukum yang satu ini berhasil digolkan, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU yang terdiri dari 13 Bab dan 54 Pasal serta Penjelasan ini disahkan setelah melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 25 Maret 2008. Namun sejatinya perjalanan perangkat hukum yang sangat penting bagi kepastian hukum di dunia maya ini sebenarnya sudah dimulai 5 tahun yang lalu.

·        Peranan UU Dunia Maya (Cyberlaw) Terhadap Pelanggaran Yang Terjadi Dalam Dunia Maya
Cyber Law adalah aspek hukum yang istilahnya berasal dari Cyberspace Law, yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai “online” dan memasuki dunia cyber atau maya. Pada negara yang telah maju dalam penggunaan internet sebagai alat untuk memfasilitasi setiap aspek kehidupan mereka, perkembangan hukum dunia maya sudah sangat maju. Sebagai kiblat dari perkembangan aspek hukum ini, Amerika Serikat merupakan negara yang telah memiliki banyak perangkat hukum yang mengatur dan menentukan perkembangan Cyber Law. Untuk dapat memahami sejauh mana perkembangan Cyber Law di Indonesia maka kita akan membahas secara ringkas tentang landasan fundamental yang ada didalam aspek yuridis yang mengatur lalu lintas internet sebagai sebuah rezim hukum khusus, dimana terdapat komponen utama yang menliputi persoalan yang ada dalam dunia maya tersebut, yaitu:

Ø  Pertama, tentang yurisdiksi hukum dan aspek-aspek terkait; komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu.

Ø  Kedua, tentang landasan penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability, tangung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa internet (internet provider), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa pendidikan melalui jaringan internet;

Ø  Ketiga, tentang aspek hak milik intelektual dimana adanya aspek tentang patent, merek dagang rahasia yang diterapkan serta berlaku di dalam dunia cyber.

Ø  Keempat, tentang aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia maya sebagai bagian dari sistem atau mekanisme jasa yang mereka lakukan.

Ø  Kelima, tentang aspek hukum yang menjamin keamanan dari setiap pengguna internet;

Ø  Keenam, tentang ketentuan hukum yang memformulasikan aspek kepemilikan dalam internet sebagai bagian dari nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan prinisip-prinsip keuangan atau akuntansi.

Ø  Ketujuh, tentang aspek hukum yang memberikan legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan atau bisnis usaha.


SIMPULAN

Perkembangan TI dan Internet ini, juga telah sangat mempengaruhi hampirsemua bisnis di dunia untuk terlibat dalam implementasi dan menerapkan berbagai aplikasi. Banyak manfaat dan keuntungan yang bisa diraih kalangan bisnis dalam kaitan ini, baik dalam konteks internal (meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi), dan eksternal (meningkatkan komunikasi data dan informasi antar berbagai perusahaan pemasok, pabrikan, distributor) dan lain sebagainya. Namun, terkait dengan semua perkembangan tersebut, yang juga harus menjadi perhatian adalah bagaimana hal-hal baru tersebut, misalnya dalam kepastian dan keabsahan transaksi, keamanan komunikasi data dan informasi, dan semua yang terkait dengan kegiatan bisnis, dapat terlindungi dengan baik karena adanya kepastian hukum. Mengapa diperlukan kepastian hukum yang lebih kondusif, meski boleh dikata sama sekali baru, karena perangkat hukum yang ada tidak cukup memadai untuk menaungi semua perubahan dan perkembangan yang ada.

Inilah 10 Super-Komputer Tercepat di Dunia

Inilah 10 Super-Komputer Tercepat di Dunia



KOMPAS.com - Negara-negara besar tampaknya sedang berkompetisi dalam membuat superkomputer tercepat. Untuk saat ini, China berhasil menjadi pemenang dengan produk Tianhe-2.

Tianhe, yang secara harafiah dapat disebut sebagai Milky Way atau Bimasakti, generasi kedua dinobatkan menjadi yang tercepat setelah dalam sebuah tes benchmark, perangkat ini mencatat kecepatan proses 33,86 petaflops (kalkulasi 1000 triliun) per detik.

Salah satu keunikan yang dimiliki oleh Tianhe-2 adalah komponennya. Nyaris semua perangkat yang terdapat dalam superkomputer ini dibuat dan dikembangkan langsung di negeri Tirai Bambu. Hanya satu bagian utama yang dibuat di luar negeri, yaitu prosesor. Pihak pembuat Tianhe-2, National University of Defense Technology, memercayakan bagian penting tersebut kepada Intel.

"Tianhe-2 memiliki 16.000 node, masing-masing dilengkapi dua prosesor Intel Xeon dengan arsitektur Ivy Bridge dan tiga prosesor Xeon Phi. Jika digabungkan, keduanya menghasilkan 3.120.000 inti komputasi," kata situs Top 500, pihak penguji superkomputer.

Dari 500 superkomputer tercepat saat ini, 252 perangkat terdapat di AS, 112 di Eropa, 66 di China, dan 30 di Jepang.

Berikut 10 superkomputer tercepat di dunia saat ini, seperti dikutip dari Arstechnica.

1. Tianhe-2 (National University of Defense Technology, China)

Inilah superkomputer tercepat di dunia saat ini. Perangkat yang merupakan seri penerus dari Tianhe-1A ini mencatatkan rekor tercepat di dunia, dengan performa 33,86 petaflop. Tianhe-2 menggunakan prosesor Intel Xeon arsitektur Ivy Bridge dan Intel Xeon Phi dengan total 3,12 juta inti (core). Komputer ini menghabiskan daya 17,808 kilowatts dan secara teori mampu menyentuh kecepatan 54,9 petaflop.

2. Titan (Oak Ridge National Laboratory, AS)

Komputer ini pernah menjadi yang tercepat di dunia, sebelum digeser oleh Tianhe-2. Ia memiliki kecepatan proses 17,6 petaflop. Sistem ini menggunakan CPU berbasiskan AMD Cray dan GPU Nvidia dengan total 560.640 inti. Perangkat ini menduduki posisi ketiga sebagai superkomputer paling hemat daya, dengan menggunakan 8.209 kilowatt.

3. Sequoia (Lawrence Livermore National Laboratory, AS)


Perangkat ini juga pernah merasakan titel tercepat di dunia, setidaknya hingga Juni 2012 yang lalu. Sequoia digunakan oleh perusahaan nuklir negara AS untuk menyimulasikan umur dari senjata nuklir. Berbasiskan Blue Gene/Q buatan IBM, perangkat ini memiliki nyaris 1,6 juta inti prosesor dan mampu menyentuh kecepatan 17,2 petaflop.

4. K Computer (RIKEN Advanced Institute for Computational Science, Jepang)

Pernah menjadi yang tercepat di 2011. K computer ini dibuat dan dikembangkan oleh Fujitsu. Mampu menghadirkan kecepatan 10,5 petaflop dengan 705.024 inti Sparc.

5. Mira (Department of Energy milik Argonne National Laboratory, AS)


Menggunakan sistem Blue Gene/G milik IBM dengan 786.432 inti untuk mencapai kecepatan 8,6 petaflop. Saat beroperasi penuh di tahun 2014 nanti, ia akan menawarkan 5 miliar jam komputasi per tahun untuk para ilmuwan (perhitungan waktu untuk tiap inti).

6. Stampede (Texas Advanced Computing Center, University of Texas, AS)


Menggunakan server Dell PowerEdge dengan prosesor Xeon dari Intel dan interconnect InfiniBand, Stampede mampu mencetak kecepatan 5,2 petaflop. Ini merupakan sistem terbesar di dunia yang digunakan untuk penelitian sains. Semua peneliti yang ada di institusi AS bisa meminta untuk menggunakan perangkat ini.

7. Juqueen (Julich Supercomputing Center, Jerman)

Menggunakan sistem Blue Gene/Q buatan IBM. Hadir dengan 458.752 inti dan mampu menyentuh kecepatan 5 teraflop. Menggunakan daya sebesar 2.301 killowats, Juqueen merupakan salah satu superkomputer hemat daya.

8. Vulcan (Lawrence Livermore National Laboratory, AS)



Juga hadir dengan menggunakan teknologi Blue Gene/Q. Kecepatannya mampu menyentuh angka 4,3 petaflop dan memiliki 392.216 inti. Tidak digunakan untuk kepentingan pemerintah, melainkan untuk industri dan penelitian pihak universitas di Jerman.

9. SuperMuc (Leibniz Supercomputing Centre, Jerman)

Menggunakan server buatan IBM, iDataPlex, 300TB RAM, dan interconnect InfiniBand, SuperMuc memiliki 147.456 inci dan mampu mencapai kecepatan 2,9 petaflop.

10. Tianhe-1A (National Supercomputing Center, China)

Tianhe generasi pertama, berlokasi di National Supercomputer Center, Tianjin

Saudara tua Tianhe-2. Pernah menjadi tercepat pada November 2010 yang lalu. Produk ini menggunakan prosesor Intel Xeon dan GPU Nvidia dengan inti proses sebanyak 183.368 berkecepatan 2,6 petaflop.



http://tekno.kompas.com/read/2013/06/19/18324881/Inilah.10.Super-Komputer.Tercepat.di.Dunia

Tegra K1, Prosesor Mobile Tercepat

Tegra K1, Prosesor Mobile Tercepat



KOMPAS.com - Pertama kali diperkenalkan pada CES 2014 di Las Vegas minggu lalu, chip mobile terbaru Nvidia, Tegra K1, ternyata menyimpan potensi menjanjikan. Prosesor ini bahkan mampu mengalahkan kinerja dua chip mobile teratas dari produsen lainnya, yaitu Qualcomm Snapdragon 800 dan Apple A7.

Setidaknya itulah kesan yang didapatkan situs Tom's  Hardware melalui pengujian awal terhadap Nvidia Tegra K1. Berdasarkan benchmark dengan sejumlah software, disimpulkan bahwa Tegra K1 lebih berkinerja dibanding lawan-lawannya saat ini.

Tegra K1 dipersenjatai empat buah core ARM Cortex A15 dan sebuah core "pendamping" yang berkecepatan rendah untuk menjalankan tugas-tugas ringan. GPU prosesor ini memiliki 192 buah inti (CUDA core) yang diambil dari seri kartu grafis "Kepler".

Tom's HardwareHasil benchmark 3DMark Ice Storm Tegra K1 oleh Tom's Hardware
Tom's mengadu Tegra K1 yang tertanam di televisi pintar 4K  Lenovo Thinkvision 28 dengan Apple A7 di smartphone iPhone 5S, Qualcomm Snapdragon 800 di Google Nexus 5, dan Nvidia Tegra 4 di tablet EVGA Tegra Note 7.

Hasilnya, Tegta K1 tampil di urutan terdepan dengan hasil hingga 25 persen lebih baik dibanding pesaingnya pada pengujian 3DMark yang membebani GPU dan CPU. Bahkan, Tom's juga menyebutkan bahwa Tegra K1 mampu "menghadirkan detail di konten yang sebelumnya hanya bisa disajikan oleh PC dan konsol game".

Menariknya, Tegra K1 yang diuji oleh situs tersebut adalah versi underclocked yang berjalan dengan kecepatan lebih rendah dari spesifikasi yang ditetapkan oleh Nvidia. Diperkirakan versi standar dan versi 64 bit (dengan kode nama "Denver") dari Tegra K1 yang akan menyusul diluncurkan bakal memiliki kinerja lebih tinggi lagi.

Tom's HardwareBenchmark Kishonti GFXBench v2.7 Tegra K1 oleh Tom's Hardware

Lima Fakta Seputar Windows 10

Lima Fakta Seputar Windows 10


KOMPAS.com - Lama dinanti, Microsoft ternyata merilis Windows 10 alih-alih Windows 9 sebagai penerus Windows 8.1. Sistem operasi tersebut ditujukan untuk digunakan di berbagai perangkat, dari mobile, desktop, hingga server.
Banyak yang bertanya-tanya mengapa Microsoft seolah "meloncat" dari Windows 8 langsung ke Windows 10. Menurut Cnet (30/9/2014), dengan penamaan yang melompati satu versi itu, Microsoft mencoba menunjukkan keseriusannya dengan memberikan perubahan yang fundamental di sistem operasi baru itu.
Banyak juga pertanyaan-pertanyaan lain yang ada di dalam benak pengguna, seperti kapan mereka bisa menggunakannya, bagaimana dengan aplikasi-aplikasinya, serta pertanyaan seputar antarmuka dan tombol Start Menu.
Berikut adalah rangkuman singkat tentang fakta-fakta Windows 10 yang dirangkum dari situs Cnet.
1. Upgrade

Pengguna OS Windows bisa mendapatkan sistem operasi Windows 10 tahun depan. Microsoft berencana melucurkan sistem operasi ini setelah ajahg konferensi tahunan Build bagi para pengembangnya. Kemungkinan Windwos 10 meluncur di pertengahan atau akhir tahun 2015.
Namun, jika mereka ingin merasakan lebih dahulu sistem operasi Windows 10 ini, mereka bisa mendaftarkan dirinya dalam Windows Insider Program yang mulai dibuka pada Rabu (1/10/2014) waktu AS. Pendaftaran bisa dilakukan di situs Microsoft dengan URL preview.windows.com 
Dengan mengikuti program ini, maka pengguna bisa mendapatkan salinan sistem operasi tahap awal (kemungkinan masih banyak bug). Microsoft juga belum memutuskan berapa harga versi retail untuk OS Windows 10.
2. Aplikasi

Belum banyak hal yang dibagikan oleh Microsoft tentang aplikasi dalam Windows 10. Namun sejauh ini, aplikasi-aplikasi yang akan diluncurkan di Windows 10 bakal bersifat universal, alias bisa dijalankan untuk semua jenis perangkat, mulai dari PC, smartphone, hingga tablet.
Karena itu, developer diwajibkan untuk mengkustomisasi aplikasi buatannya agar bisa berjalan di semua platform, mulai dari segi tampilan hingga bagaimana caranya berjalan di smeua perangkat dengan beragam ukuran layar. Aplikasi-aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Windows Store.
3. Antarmuka

Berbeda dengan sistem operasi Windows 8 dimana aplikasi yang dimiliki sepenuhnya dioperasikan dengan layar sentuh, maka di Windows 10 ini sifatnya opsional.
Saat pengguna memasangkan perangkat tabletnya dengan sebuah docking keyboard, maka antarmuka yang ditampilkan berupa tampilan desktop standar komplit dengan tombol Start yang kembali hadir.
Begitu docking keyboard dilepas, maka pengguna akan mendapatkan antarmuka layar sentuh layaknya Windos 8.
Dengan fitur antarmuka Snap, pengguna juga bisa menampilkan lebih dari satu aplikasi dalam satu jendela. Microsoft menambahkan dukungan kuadran layout dimana pengguna bisa menampilkan empat jendela aplikasi sekaligus yang berjalan bersamaan.
Terdapat juga dukungan untuk beragam antarmuka desktop. Dengan demikian, pengguna bisa beralih dari satu antarmuka aplikasi yang sedang berjalan ke antarmuka desktop dengan mudah.
4. Tombol Start menu

Seperti disinggung di atas, tombol Start menu telah dihadirkan kembali oleh Microsoft di lyar desktop-nya. Tombol tersebut kembali menempati posisi sakralnya selama ini, di pojok kiri bawah.
Namun yang berbeda kali ini, tampilan Start Menu yang diusung Microsof dalam Windows 10 merupakan gabungan dari Windows 7 dan Windows 8.
Selain menampilkan daftar shortcut ke berbagai aplikasi, Start menu tersebut juga memiliki bagian yang menampilkan jendela Live Tiles, yaitu menu kotak-kotak khas Windows 8.
5. Dukungan perangkat

Belum pasti apakah semua perangkat Windows saat ini yang beredar akan mendukung Windows 10 atau tidak. Microsoft mengembangkan Windows 10 dari basis Windows 8.1 yang telah mengusung komputasi 64-bit.
Dengan demikian, beberapa prosesor lawas tidak lagi didukung oleh sistem operasi baru Microsoft ini. Namun untuk PC, Windows 10 akan bisa dijalankan dalam sistem yang belum terlalu lama.
Kesimpulannya, jika Anda membeli perangkat Windows yang diluncurkan saat ini hingga satu tahun mendatang, besar kemungkinannya perangkat tersebut bisa dipasangi Windows 10.

sumber

http://tekno.kompas.com/read/2014/10/01/10395527/Lima.Fakta.Seputar.Windows.10